Anak-anak pelajar SMK ikut serta terprovokasi ajakan-ajakan aksi UU Omnibus Law. Bahkan, ratusan diantaranya berhasil terjaring aparat Kepolisian di Karawang. Melihat pergerakan provokatif dan partisipasi anak SMK dalam aksi, upaya preventif dan lapangan di kerahkan tim koordinator Satgas Pelajar Karawang untuk menekan para oknum siswa ikut serta dalam aksi besar-besaran di Ibu Kota maupun daerah. Selain khawatir jadi korban doktrinasi negatif, ancaman nyawa dan sasaran kekerasan juga mengintai para pelajar. 

Pelajar

Koordinator Satgas Pelajar Karawang Sudarto mengatakan, sebelumnya ia sudah melakukan banyak imbauan ke semua Kepala SMK agar memastikan para siswanya belajar dari rumah dan tidak terprovokasi ajakan-ajakan demonstrasi, kemudian setiap sekolah juga mewajibkan pelajarnya untuk melakukan absensi Share Lokasi (Share Lok) setiap harinya untuk memastikan anak-anak di rumah atau lingkungannya. "Kita sudah wanti-wanti agar semua pelajar dan kepsek hati-hati provokasi ajakan aksi. Sebab, ini datang bukan dari Karawang saja, tapi banyak dari Tegal, Subang, Bekasi dan lainnya, " Katanya. 

Darto menambahkan, upaya lapangan juga dilakukan pihaknya, seperti menyebar Tim satgas di setiap pelosok perbatasan kampung dan kota. Jika ada gerakan ikut serta aksi, langsung di amankan dan di evakuasi ke Mapolres. Wal hasil, sejak kemarin dan hari ini, terjaring beberapa oknum siswa dari SMK Karawang maupun luar Karawang. Soal sanksi, lebih tepatnya nanti pembinaan oleh sekolah-sekolah asal untuk tidak melakukan demonstrasi lanjutan. Lagi pula, sebutnya hari ini dan kemarin merupakan puncak batas aksi yang diharapkan tidak ada lagi yang memprovokasi anak-anak pelajar, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Sebab, jika dibiarkan, bukan mustahil selain rentan penyebaran Corona, doktrinasi negatif hingga jadi korban kekerasan dan sasaran masa keamanan dirasakan para pelajar ini. "Kita bangun inetelegen, kemana pergerakan para siswa ini, jadi ketika penjaringan kita berhasil dan amankan di Mapolres, " Ungkapnya. (Rd)