RS Dewi Sri mengkonfirmasi adanya pasien positif Covid-19 dan meninggal dunia asal Kecamatan Lemahabang, Senin (26/10). Pasien NS (40) sebelumnya di diagnosis Of Dispeneu EC Siap Pneumia-CKD stage 5+ HT dengan
Kriteria suspec yang masuk RS sejak 24/10 dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas 3 hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin.

"Iya, yang viral di media sosial soal penolakan almarhum di "Covid" kan itu adalah keluarga pasien, DS. Sepengetahuanmya, pasien itu memang sudah lama cuci darah. Kalau urusan Covid atau tidak, itu kewenangan Medis, "Kata Kades Lemahabang, Didin Alayudin.

Plt Camat Lemahabang Artha mengkonfirmasi dari pihak RS dan keluarga, bahwa awal nya pihak keluarga tidak menerima pemakaman secara protokol kesehatan karena alasan belum melihat fisik hasil Swan, tapi Alhadulillah setelah diberikan pemahaman pihak kekuarga bisa menerima. Hanya saja, pihak keluarga minta untuk diberi kesempatan melihat wajah Almarhumah sejenak sebelum di kebumikan, walaupun jarak jauh. Lalu, sebutnya, dan pihak rumah sakit memberi kesempatan kepada pihak keluarga untuk melihat wajah almarhumah dari jarak jauh. "Alhamdulillah, untuk pemakaman warga masarakat tidak ada yang menolak, sebelum dimakamkan, jenazah di sholatkan dulu dilokasi pemakaman dan pada waktu disholatkan jenazah tetap ada di dalam mobil. Setelah di sholatkan kemudian di makamkan dengan protokol kesehatan dari pihak Dinas PRKP Karawamg dan pihak keluarga hanya menyaksikan saja, " Katanya. 


Pemakaman Pasien Covid-19 juga nampak di TPU Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan, Senin (26/10). Disaksikan keluarga almarhum, prosesi pemakaman dengan protokol sempurna itu, juga di saksikan Kepala Puskesmas Cilamaya, Camat Cilamaya Wetan dan beberapa Aparat Des setempat. (Rd)