Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaporkan perkembangan terbaru terkait data rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan serentak tahun 2020. Dalam hal ini tentang kondisi status perekaman E-KTP berdasarkan laporan KPU di daerah.

logo KPU

Data ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz yang dimutakhirkan per tanggal 11 November 2020 pukul 20.00 WIB. Dari data tersebut, terlihat kondisi status perekaman mengalami perubahan yang signifikan.

Dari data tersebut, tercantum bahwa total DPT dalam pemilihan 2020 sebanyak 100.369.152 jiwa. Sementara, pemilih yang sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 98.604.401 jiwa.

"Kondisi terkini sebanyak 1.754.751 pemilih belum rekam KTP-el (1,74%) dari total DPT Pilkada Serentak 2020," kata Viryan dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (12/11/2020).

Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman tersebut tentunya berkurang secara signifikan. Hal itu jika dilihat pada data yang disampaikan per tanggal 2 November 2020 kemarin.

Di mana, jumlah total warga yang belum melakukan perekaman E-KTP di 32 provinsi sebanyak 2.787.594***Kompas.