Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rohayatie mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang berhati-hati dalam menggunakan keuangan negara. Pasalnya, banyak laporan yang masuk ke Kejaksaan terkait kegiatan Bawaslu menjelang Pilkada Karawang 2020.

Kejari Karawang

"Saya mengingatkan Bawaslu berhati-hati dalam mengelola uang negara saat musim pilkada saat ini. Jangan sampai kejadian saat pilkada 5 tahun lalu yang menimpa KPU Karawang, terjadi di institusi bawaslu. Kami sampaikan ini karena sudah banyak keluhan dan laporan yang kami terima terkait kegiatan Bawaslu," kata Kepala Kejari Karawang Rohayatie didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Dannie, Rabu kemarin, (11/11/2020).

Rohayatie mengemukakan, Kabupaten Karawang akan melaksanakan hajat demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember 2020 mendatang. Sebagai institusi penegak hukum, kejaksaan ikut membantu pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas daerah.

"Banyak laporan yang masuk ke kantor kami jelang Pilkada ini. Namun kami tidak akan terpancing untuk langsung menindaklanjuti. Kami juga bertanggung jawab menjaga kondusivitas Karawang dan meminta jajaran Kejari Karawang agar lebih berhati-hati melayani laporan masyarakat, termasuk tentang bawaslu," ujar Rohayati.

Dalam beberapa sepekan terakhir, tutur dia, Kejari Karawang mendapat banyak laporan masyarakat terkait kegiatan Bawaslu Karawang terutama dalam hal pengadaan.***