Habib Hanif Alatas, salah satu menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan administrasi Bayan Safar atau Exit Permit sebagai salah satu syarat kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia sudah diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan di atas mobil komando saat menghadiri aksi Bela Nabi Muhammad atau Aksi 211 di sekitar Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, Senin 2 November 2020.

"Kemarin dikabarkan bahwa cekal beliau sudah dicabut. Tinggal exit permit, nah hari ini exit permit sudah terbit. Allahu Akbar," kata Habib Hanif.

Ia lantas memastikan bahwa Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat usai persyaratan itu terpenuhi. Ia menyatakan Rizieq sendiri nanti yang akan mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia.

"Intinya jangan percaya bila orang lain katakan soal jadwal kepulangan. Beliau sendiri dengan video yang umumkan sendiri tanggal kepulangan beliau saudara-saudara," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga mengatakan ormas-ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) akan menggelar Aksi Bela Islam dan rapat akbar persiapan penyambutan Rizieq Shihab.

Rapat akbar akan dilakukan di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 4 November 2020.

Wacana Rizieq pulang ke tanah air kembali mengemuka kembali belakangan ini. Kabar itu diikuti video di media sosial yang menayangkan pernyataan Rizieq yang tengah bersiap untuk pulang.

Rencana kepulangannya Habib Rizieq kali ini sempat diragukan oleh berbagai pihak. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan Rizieq Shihab belum bisa keluar dari negara itu.

Agus mengatakan bahwa sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi menunjukkan Rizieq belum bisa keluar dari sana.

"Di portal imigrasi (status Rizieq) masih blink merah. Jadi kalo WNA (Warga Negara Asing) di Saudi masih blink merah (artinya) belum bisa keluar," kata Agus beberapa waktu lalu.***galamedia.