Jemaah umrah di terminal 3 internasional keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta mengeluhkan mahalnya biaya umrah tahun ini.

Sebab, di masa pandemi Covid-19 ini, harga ke tanah suci mencapai Rp31 juta.

"Sudah mendadak, harganya pun melonjak tajam. Sekarang 31 juta, padahal sebelumnya hanya Rp27 juta. Otomatis harus nambah lagi," kata Sarbini, salah satu jemaah asal Bekasi di Bandara Soetta, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Minggu, 1 November 2020.

Sementara itu, dikonfirmasikan kepada Kabid Humas Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zacky Zakari mengatakan, selain membatasi jamaah umrah yang datang, pemerintah Arab Saudi juga menaikkan pajak sekitar 30 persen.

"Jamaah yang telah mendaftar sebelumnya harus menyesuaikan karena tes PCR mahal," ujarnya dilokasi yang sama.

Zacky mengakui, kenaikan ongkos ibadah umroh dan batasan umur yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi membuat jemaah umrah tahun ini turun jumlahnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan terkait penyesuaian harga umroh seharusnya tidak terjadi jika calon jemaah sudah melunasi biaya umrah.

“Pada prinsipnya antara calon jemaah dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kan sudah sepakat dengan harga dan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Mustolih, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari BPKH Minggu, 1 November 2020.

Para calon jemaah tersebut termasuk kelompok yang akan terbang mulai Februari hingga Juni atau yang akan melakukan umrah setelah lebaran haji.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya, jika para calon jemaah sudah melunasi biaya, artinya masalah harga sudah disepakati di awal.

“Artinya sudah akad kan mengikat bagi para pihak ada kesepakatan. Nah kemudian kewajiban PPIU menyelanggarakan,” ujarnya.

Jika penambahan biaya terkait dengan adanya penyesuaian kondisi selama pandemi, itu seharusnya tidak dibebankan.

Kecuali yang baru mendaftar akhir-akhir ini, bisa ditambah dengan biaya tersebut atau yang belum melunasi biaya. Dia berharap tidak ada kenaikan biaya yang terjadi.

“Kami dari komnas haji berharap tidak ada kenaikan entah itu bahasanya penyesuaian tarif atau ada pajak baru itu kan bagian dari risiko bisnis yang semua orang terdampak bagi pelaku usaha selama pandemi,” tuturnya.***