Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Tim Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pemerintah Desa Lemahmukti Kecamatan Lemahabang, distribusikan simbolis 50 bidang sertifikat tanah kepada warga pemohon pekan Selasa kemarin, (24/11). Program yang biayanya disepakati lewat SKB Tiga Menteri Sebesar Rp150 ribu per bidang itu, berjalan lancar dan diapresiasi masyarakat yang selama bertahun-tahun belum memiliki hak atas tanah. 

Kegiatan Tim PTSL Saat Melayani Proses Sertifikasi Lahan di Desa Lemahmukti

Ketua Tim PTSL Desa Lemahmukti, Ramlan mengatakan, kuota yang diajukan untuk program sertifikasi tanah sejak awal sebanyak 800 bidang di Desa Lemahmukti. Namun, karena alasan pandemi Covid-19, pihak BPN memangkasnya dan mengabulkan pembuatan sertifkat tanah sebanyak 500 bidang. Secara simbolis, pihak BPN bersama Tim PTSL, serahkan 50 bidang tanah yang sudah di sertifikatkan kepada warga pemohon pada Rabu (24/11), baik darat maupun sawah. Sementara sisanya, sebut Ramlan akan menyusul. "Kuota awal 800 bidang yang diajukan, namun karena Pandemi, pihak BPN sertifikasi tahun ini sebanyak 500 bidang, dan 50 bidang diantaranya sudah di serahkan secara simbolis dihadapan pemerintah desa dan warga pemohon, " Katanya. 

Ramlan menambahkan, adanya program PTSL ini, masyarakat jelas sangat terbantu dan meringankan segala bentuk pembiayaan yang jika mengurusnya secara manual di luar program, bisa mencapai puluhan juta setiap luas lahan perhrktarnya. Namun, di program PTSL ini, luas lahan besar dan kecil, ditetapkan lewat peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Rp150 ribu saja. Saat pengukuran dan verifikasi berkas ajuan, sebut Ramlan, pihak BPN sangat detail dan terdeteksi mana yang bisa di sertifikatkan dan mana yang tidak. Beberapa mungkin, ada yang terdeteksi lewat kewajiban pajak tanah, maupun BPHTB misalnya yang ternyata tidak tuntas, bahkan mungkin pemecahan yang sebenarnya sertifkatnya sudah ada dan tidak dimasukan pada program PTSL. "Semua proses itu, dipastikannya gratis dan hanya menetapkan biaya dari SKB tiga menteri saja, " Ujarnya. 

Kades Lemahmukti, H Damung, mengapresiasi segala bentuk upaya dan tahapan proses PTSL yang di jalankan di Desanya. Program sertifikasi lahan dari Prseiden Jokowi ini, sangat bermanfaat bagi warga agar bisa memiliki hak atas tanahnya berupa sertifkat. Sebab, di luar program PTSL, yang ia tahu membuat AJB saja, baik ke Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) sampai jadinya sertifkat secara manual, akan menelan biaya puluhan juta per 1 hektar. Karenanya, Lemahmukti dan Kecamatan Lemahabang umumnya, patut bersyukur menjadi bagian dari tiga Kecamatan di Karawang yang diprogramkan lewat PTSL ini. Semoga saja, dengan sudah simbolisnya sertifikat yang sudah jadi dan di serahkan ke warga pemohon, bisa bermanfaat dan dijaga dengan baik sebagai ungkapan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memprogramkan ini. "Tim PTSL ini kami yang bentuk di Desa, Alhamdulillah perjalanan setahun ini lancar dan tidak ada kendala, pemerintah desa dan masyarakat sangat mengapresiasinya, " Katanya. (Rd)