KPUD Karawang merilis by name by adres Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman KTP el. Salah satunya di Kecamatan Lemahabang yang mencapai 452 orang. 

Menjaring pemohon supaya mempercepat perekaman agar memiliki administrasi kependudukan, Disdukcatpil sebelumnya sudah memberikan edaran agar layanan KTP el dan KK di Kantor Kecamatan, tetap buka baik dihari Sabtu dan Minggu. Sayangnya, efektifitas penjaringan pemohon perekaman, masih minim di hari akhir pekan tersebut. 

"Sabtu atau Minggu kita buka sampai pukul 14.00 Wib, kenyataannya memang cuma ada 5 - 10 orang sehari . Jadi lebih banyak di hari-hari kerja biasa saja pemohon datang ke Kecamatan itu, " Kata Kasie Pelayanan Kecamatan Lemahabang, Ade Saepudin, Kamis (12/11). 

Aep

Lebih jauh ia menambahkan, KPUD merilis di Lemahabang, ada 452 yang warganya masuk DPT Pilkada, tapi belum melakukan perekaman KTP el. Sehingga, data by name by adres tersebut di sebar pihaknya ke setiap desa agar segera melakukan perekaman, termasuk di hari Sabtu dan Minggu. Tapi, kenyataannya, di hari Sabtu cuma ada 5 orang saja, dan efektifitasnya tetap dihari kerja seperti biasa yang jauh lebih banyak. Bahkan,banyak juga yang tidak masuk DPT, tapi masih banyak yang belum di rekam. "Saat ini sudah 200 lebih pemohon KTP el yang sudah di rekam dari hasil rekapan KPUD tersebut," Katanya. (Rd)