Mulai 2021 mendatang, penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan dihentikan oleh pemerintah

Hal ini dikarenakan pemerintah sedang melakukan upaya untuk mendorong konsumen Pertamina agar menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah.

Dikutip dari RRI, kepastian tersebut didapat berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam lalu.

SPBU

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI, Jumat, 12 November 2020.

Selain itu, Kementerian LHK pada 7 April 2017 lalu telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan bahwa BBM jenis Premium masih diminati oleh masyarakat Indonesia.

Hal ini dikarenakan Premium mempunyai harga yang lebih murah dan terjangkau daripada jenis BBM ramah lingkungan.

Disamping karena harganya yang murah, Premium juga sangat gampang didapatkan di wilayah pedesaan dalam bentuk eceran-eceran di warung maupun lapak pengisian BBM kecil (Pertamini).

Ketersediaan yang mudah didapatkan tersebut telah mempermudah warga desa yang letak rumahnya jauh dari SPBU milik Pertamina dalam membeli bensin.

Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang sedikit lebih mahal dibandingkan BBM kualitas rendah dikarenakan lebih bagus kualitasnya.

Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologi sudah tidak sesuai dengan Premium yang memiliki nilai oktan 88 tersebut.

"Hal ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama," katanya.

Sebelumnya, Pertamina menyelenggarakan program Langit Biru yang bertujuan untuk mendukung masyarakat beralih dari menggunakan Premium ke BBM ramah lingkungan

Melalui program yang berupaya untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dengan BBM yang lebih ramah lingkungan ini, Pertamina memberikan diskon harga Pertalite sebesar Rp1.200 per liter.

Ada pun besaran diskon akan berkurang secara bertahap setiap dua bulan dan diperuntukkan kendaraan motor roda 2, motor roda 3, angkot plat kuning dan taksi plat kuning.***