Sekolah di Kabupaten Karawang akan melakukan belajar tatap muka mulai Januari 2021 nanti. Sekolah tingkat SMP, SD dan Paud melakukan belajar tatap muka dengan sistem shif dan penerapan protokol kesehatan. Namun Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) masih menunggu persetujuan dari Pemkab Karawang.
Kadisdikpora Karawang


"Sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mulai Januari 2021 kita sekolah bisa beajar tatap muka. Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan belajar tatap muka bisa berjalan dengan baik.Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Pemkab Karawang," kata Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi, Selasa (24/11/20).

Asep mengatakan, selama belajar tatap muka itu akan diberlakukan sistem shif sesuai jadwal yang diatur oleh sekolah. Tidak semua siswa sekolah setiap hari, tapi dibagi secara bergantian. "Misalnya Senin belajar tatap muka untuk siswa kelas VII dan Selasa untuk kelas VIII. Sekolahnya bergantian tidak semua siswa beajar tatap muka nanti setiap sekolah mengatur jadwalnya," katanya.

Menurut Asep, penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Pihak sekolah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan untuk melindungi siswanya. Selain itu sekolah juga belajar tatap muka harus mendapat izin dari orang tua siswa. "Biar ada kontrol dari orang tuanya terhadap siswa yang belajar tatap muka di sekolah hingga pulang ke rumah. Jangan sampai usai sekolah mereka blm pulang malah bermain kemana gitu," katanya.

Menurut Asep kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meski melalui daring atau luring secara berkelompok. Sedangkan khusus untuk siswa SMP pelajaran hanya dilakukan secara daring karena faktor jarak yang cukup jauh dari sekolah. "Makanya untuk belajar tatap muka khusus siswa SMP kita sudah kerjasama dengan Dishub agar alat tranportasi umum yang digunakan siswa dipastikan keamanan protokol kesehatannya," katanya***ts