Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH) RI, melalui program Haji Muda, terus mendorong masyarakat agar dapat melaksanakan haji di usia yang lebih muda.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Abd. Hamid Paddu mengungkapkan, hal ini dilakukan agar calon jamaah haji (CJH) dapat melakukan perencanaan waktu dan keuangan sedini mungkin.

Hamid menjelaskan, perencanaan keuangan melalui BPKH bisa dilakukan bahkan oleh CJH yang masih duduk di bangku sekolah.

“Kita menyiapkan program kepada masyarakat agar bisa berangkat haji di usia yang lebih muda. Sejak usia dini SMP atau SMA itu sudah bisa mulai menabung. Kalau tabungannya sudah cukup di usia 35 tahun, itu sudah dapat porsi. Ditambah lagi menunggu 10 tahun, jadi dia usia 40 tahun Insyaallah sudah bisa berangkat haji,” urai Hamid, saat ditemui di Hotel Gammara, belum lama ini.

Lebih jauh Hamid mengurai, program ini juga dapat mengurangi potensi jamaah dengan risiko tinggi terkait kesehatan.

Berdasarkan data jamaah haji tahun 2019, diketahui bahwa jamaah haji dengan rentang usia 51-75 tahun ke atas memiliki risiko kesehatan paling tinggi yakni 63%.

“Jamaah haji yang ditetapkan memenuhi syarat Istithaah Kesehatan Haji merupakan jamaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat, dan/atau bantuan orang lain dengan tingkay kebugaran jasmani setidaknya dengan kategori cukup,” urai Hamid.

Rata-rata masa tunggu CJH sebelum berangkat adalah sekitar 21 tahun, dan jumlah jamaah tunggu, kata Hamid, setiap tahunnya terus bertambah.

“Per November 2019 itu ada sekitar 4,5 juta jamaah tunggu,” terangnya.

Dengan mengikuti program haji muda ini, lanjut Hamid, maka CJH dapat memprogramkan hajinya sedini mungkin, berangkat di usia yang lebih muda, dan tentu beribadah dengan fisik yang lebih prima.

“Dia bisa menabung lebih cepat, sehingga bisa mendaftar porsi lebih cepat juga,” pungkasnya.**"