Berkaca dari pengalaman yang selalu jadi temuan di Bawaslu, Kades Karangtanjung Kecamatan Lemahabang mewanti-wanti agar para perangkat desanya tidak ikut-ikutan nimbrung dalam giat kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang. 


"Banyak pengalaman yang sudah-sudah, jadi jangan ambil resiko. Saya minta semua pegawai desa jangan ikut-ikutan nimbrung dan berperan dalam kegiatan kampanye calon bupati, baik di luar jam kerja maupun saat jam kerja sekalipun, " Kata Juhari SH, di sela-sela Minggon Desa abu (4/11). 

Pemerintah desa juga, sambung Juhari, sudah memposkan seragam perangkat desa, maupun ada invetarisir kendaraan plat merah dari Pemkab seperti mobil desa maupun sepeda motor PSM. Itu sebutnya, harus di gunakan sebagaimana porsinya, jangan sampai ada pegawai desa Karangtanjung yang tercyduk berseragam dan atau menggunakan kendaraan dinas di acara kampanye Cabup-cawabup. Ini ia sampaikan, bukan karena anti politik praktis, tapi lebih pada peringatan aturan di UU Desa bahwa Kades, sekdes dan semua perangkat desanya, wajib netral dan tidak terlibat politik praktis di Pilkada. "Suka pada calon boleh, karena kita punya hak pilih, tapi jangan over, karena kita punya aturan di UU Desa sebagai pelayan masyarakat yang harus menjaga netralitas di Pilkada, " pesannya. (Rd)