Mau Tahu Kapan Bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 3 sampai Tahap 5 cair, ini jawaban lengkap Kemnaker.

Sebagaimana yang disampaikan Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah pada Senin, 9 November 2020, ketika memberitahukan pencairan Bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 1.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran bantuan BLT BSU BPJS termin 2. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin 2 baik Tahap 1, Tahap 2 dan seterusnya.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Hal Ini disampaikan Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah pada Senin, 9 November 2020 saat pemberitahuan pencairan bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 1. Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id.

uang

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin 2 ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin 2 tahap 1 sudah disalurkan sejak Hari Senin (9 Nov.), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap 2," kata Menaker Ida menjelaskan.

Ini disampaikan Menaker Ida pada Jumat, 13 November 2020 saat pemberitahuan pencairan bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 2.

Dari penjelasan pihak Kemnaker yang disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah, jelas bahwa pihak pemerintah menginginkan pencairan bantuan BLT BSU BPJS Termin 2 mengupayakan mempercepat, agar bisa secapatnya diterima oleh karyawan.

Bantuan pemerintah berupa bantuan BLT BSU BPJS adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan BLT BSU BPJS ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima bantuan BLT BSU BPJS yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin 2 BLT BSU BPJS akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Dari semua penjelasan diatas, jelas Kemnaker terus mengupayakan agar bantuan BLT BSU BPJS Termin II akan disalurkan secepatnya tanpa menunda-nunda.

Sebagaimana diketahui, bantuan BLT BSU BPJS disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan BLT BSU BPJS ini disalurkan secara bertahap yakni termin 1 sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020. **