Kebijakan baru soal Operasi Zebra 2020 Kepolisian RI disambut baik oleh masyarakat. Pasalnya Kakorlantas Mabespolri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa, ia mendapatkan arahan dari Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk tidak menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang terjaring operasi tahun ini.

Kapolri

Kebijakan tersebut diterapkan atas pertimbangan masalah pandemi COVID-19 di Indonesia. Karena dengan adanya tilang justru akan menambah beban bagi masyarakat yang memiliki kesulitan ekonomi.

Istiono menjelaskan bahwa hasil dari evaluasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) Operasi Zebra tahun 2020, walaupun bersamaan dengan adanya libur panjang, ternyata berjalan dengan baik. Itu tentu tidak lepas dari tim perwira pengamat wilayah (Pamatwil) yang diturunkan untuk melakukan pengamanan pada Operasi Zebra dan libur panjang 2020.

"Tim Pamatwil sangat membantu jajaran polantas dalam mengedukasi dan mengedepankan upaya humanis kepada masyarakat dalam hal berkendara," ujarnya di Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Menurutnya, kerjasama antar instansi lembaga dengan departemen terkait juga sudah berjalan dengan lancar. Sehingga dapat mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk melakukan mudik atau pergi berkunjung ke tempat wisata.

Istiono menilai bahwa kesadaran masyarakat cukup bagus, sehingga tidak perlu melakukan peneguran. "Apalagi, Operasi Zebra ini dilaksanakan secara simpatik, presuasif dan humanis, menghindari melakukan tilang sesuai perintah Kapolri," ujarnya.