Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah masih menunggu respons KPU untuk penyandingan data kependudukan dengan daftar pemilih tetap (DPT). Dia mengaku sudah mengirimkan surat resmi untuk permintaan data DPT.

KTP

“Kalau koordinasi melalui Whatsapp sudah tapi belum diberi datanya. Surat resmi juga sudah kami kirim sudah kami kirimkan sejak akhir Oktober. Mungkin komisioner sibuk ya karena belum diberi datanya sampai sekarang,” katanya saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).

Seperti diketahui pada 27 Oktober 2020 KPU menyebut DPT yang belum merekam e-KTP mencapai 20,7 juta orang. Kemudian data tersebut berubah kembali pada tanggal 2 November 2020 menjadi 2,7 juta.

“Angkanya sudah tapi kan angka itu kan tidak bisa diverifikasi. Kan yang bisa diverifikasi itu kan datanya. Jadi misalnya Kabupaten Klaten kurang berapa. Kalau cuma angka kan engga bisa dicocokkan dengan di database siapa sih yang belum merekam, di desa mana. Nah kalau itu ada bisa kami lacak ke daerah,” ungkapnya.

Selain untuk DPT yang lebih baik, Zudan menyebut bahwa penyandingan diperlukan sebagai masukan untuk data milik Dukcapil. Hal ini sebagaimana saat sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga data Dukcapil akan lebih update lagi.

“Dari BPS kan kita dulu sudah uji coba di kabupaten kan, diberi tahu, pak ini ada sudah meninggal, ini sudah dimasukan belum? Oh belum, kita masukkan. Kemudian ada yang dari pendidikan mahasiswa terus sudah kerja itu juga berubah. Dengan BPJS Kesehatan kita mendapat masukan data yang meninggal di rumah sakit. Nah itu dicocokkan, oh itu sudah dibuatkan akta (kematian), oh ini belum,” ujarnya.

Dia berharap penyandingan data ini bisa dilakukan sebelum pencoblosan. “Iya betul (sebelum pilkada sudah dicocokan),” pungkasnya.***