KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo, pada Rabu (25/11) dini hari.

Ia ditangkap bersama beberapa orang lainnya, termasuk istri dan pegawai KKP, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan Edhy ditangkap sepulang dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Menteri KP diamankan KPK di Bandara (terminal) 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli dalam pesan singkat.

Diketahui berdasarkan keterangan Kementerian KP, Edhy memang melakukan kunjungan kerja ke Hawaii pada 20 November. Di Hawaii, Edhy mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya vaname yang hendak dibudidayakan di Indonesia.

Ia mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu. OI merupakan organisasi penelitian dan pengembangan nirlaba yang fokus pada produksi induk udang unggul, budidaya laut, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.

Adapun penangkapan Edhy diduga terkait izin ekspor benih lobster atau benur.

Ia kini tengah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK segera mengumumkan status hukum Edhy dalam waktu dekat.***