Bansos yang disalurkan pemerintah di beberapa daerah di Indonesia diselewengkan untuk kepentingan Pilkada.

KPK menyatakan, akan terus memonitor dana-dana bantuan sosial di kondisi pandemi Covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar pilkada 2020, termasuk di NTB.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengingatkan para kepala daerah, termasuk Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah, untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.

Terlebih, Pilkada yang diikuti petahana. Lembaga antirasuah itu pun memastikan akan menjerat siapapun kepala daerah yang melakukan praktik culas tersebut.

“Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari RRI.

Alex menjelaskan, sejauh ini KPK menemukan masih kerap terjadi sejumlah kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan pilkada.

Itu sebabnya, dalam masa pandemi ini, KPK bakal maksimal memantau dengan menggandeng stakeholders lainnya seperti Bawaslu dan KPU.

“Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya,” lanjut Alex.

Alex mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada calon kepala daerah petahana agar tak menggunakan anggaran daerah APBD, dalam hal ini bansos.

Lebih laniut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 sudah dilakukan Pemerintah Daerah.

Sehingga tidak dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah dan jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.

"Masalah Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan, perawatan dan testing dan lain-lain,” kata Tito.

Tito menambahkan, poin yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, dan yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan.

"Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain," lanjutnya.

Tito mencontohkan, misalnya dalam paket Bansos itu, tidak ada nama atau foto bupati atau walikota. Bansos itu sendiri tidak mungkin distop. Sebab, dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh Covid-19.

"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang non petahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjdi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif campaign, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tapi bukan sesuatu yang hoax atau sesuatu yang bohong,” jelas Tito.***