Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) di tingkat TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, Sabtu (21/11). Acara simulasi digelar di lapangan parkir GOR Panatayudha, TPS 20 Kelurahan Nagasari, Karawang Barat yang dimulai sejak pukul 07.00 Wib.


Dalam simulasi tersebut, semua yang hadir mempraktekkan tata cara pemilihan di masa pandemi mengacu pada protokol kesehatan (prokes), dari mulai pendaftaran sampai meninggalkan lokasi pemilihan. Acara yang juga digelar secara live streaming di chanel youtube KPU Karawang turut dihadiri perwakilan Bawaslu Karawang, Forkopimda Karawang, KPU Jabar dan KPU RI. "Dengan adanya simulasi Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan, diharapkan bisa memberikan gambaran untuk semua pihak pada saat pelaksanaan 9 Desember nanti, dari mulai warga datang ke TPS sampai dengan pemungutan dan penghitungan,"ujar Ketua KPU Karawang, Miftah Farid


Dijelaskannya, ada beberapa hal teknis yang berbeda Pilkada di tengah pandemi. Salah satunya pada saat pemilih datang memakai masker langsung dicek suhu tubuh. Apabila suhunya di atas 37,3 derajat celcius, pemilih tidak bisa memasuki area utama TPS. Tapi disediakan bilik khusus. "Hal-hal inilah yang menjadi pembeda, pelaksanaan pungut hitung di tengah pandemi dengan situasi normal pada pemilihan sebelumnya,"katanya.


Ditambahkan Farid, selain protokol kesehatan di Pilkada 2020 untuk melihat perhitungan suara bisa dilihat di aplikasi SIREKAP. Aplikasi tersebut mengganti metode SITUNG pada pemilihan sebelumnya. "Fungsinya sama, untuk membantu mempublikasi hasil pemilihan dari setiap TPS, berdasarkan C Plano, sertifikat, berita acara dan lain-lain,"jelasnya.**