Para calon kepala daerah diimbau juga melakukan kampanye penggunaan hak pilih Pilkada 2020.

Apalagi, ada beberapa calon tunggal yang muncul di sejumlah daerah. Satu diantaranya di Kabupaten Sragen.

Mendagri Tito Karnavian

Imbauan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Menurut Tito, selain penerapan protokol kesehatan, penggunaan hak pilih Pilkada 2020 juga harus dikampanyekan.

"Saya mohon, masih sisa 25 hari kampanye ini sesuaikan dengan protokol kesehatan, gunakan hak pilih dan jangan sampai salah pilih karena menyesalnya bisa empat atau lima tahun," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).

Tito juga meminta calon kepala daerah memanfaatkan momentum Pilkada 2020 ini dengan memilih tema debat seputar penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

Ia pun mengingatkan para calon kepala daerah untuk selalu integritas dan memiliki komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Kalau saya menyarankan kembali ke komitmen ketika menjadi kepala daerah, kalau di pikiran kita mencari kekayaan atau pujian saya kira lupakan, karena nanti bermasalah," ujar dia.

"Jadilah pemimpin daerah yang mengabdi dan bermanfaat bagi orang banyak," ucap dia.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.***