Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku tengah mengevaluasi libur panjang akhir tahun 2020. Ia menegaskan pemerintah selalu mempertimbangkan dengan cermat segala hal yang berhubungan dengan penanganan pandemi virus corona.

Menko PMK Evaluasi Libur Panjang: Hak Cuti Karyawan Harus Dipenuhi

Muhadjir menjelaskan jika potensi penundaan libur panjang memang sedang dipertimbangkan. Meski demikian, ia menegaskan jika cuti libur merupakan hak para karyawan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

”Bukan hanya soal libur panjang, semua aspek yang berhubungan dengan COVID-19 dan kemungkinan dampaknya selalu dievaluasi dan diantisipasi,” kata Muhadjir seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (18/11). “Cuti Libur itu hak para pegawai dan karyawan sebisa mungkin harus dipenuhi.”

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan jika keputusan penundaan libur panjang akhir tahun berada di tangan Menko PMK dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. “Saya menunggu saja keputusan Menko PMK dan keputusan Satgas COVID-19,” terang Tjahjo.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pihaknya selalu terbuka dalam membahas soal libur dan cuti bersama Natal hingga Tahun Baru pada Desember 2020. Ia berjanji akan segera mengumumkan keputusan mengenai nasib cuti bersama akhir tahun secepatnya.

”Pada intinya kami sangat terbuka pada pembahasan terkait libur panjang termasuk dengan para pakar,” terang Wiku. “Jika sudah final keputusannya maka akan segera kami infokan kepada masyarakat.”

Seperti yang diketahui, wacana penundaan cuti bersama akhir tahun mulai merebak belakangan ini. Hal tersebut disebabkan oleh lonjakan kasus virus corona setelah libur panjang pada akhir Oktober lalu.

Oleh sebab itu, libur panjang Natal dan Tahun Baru pun disarankan untuk ditunda demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air. Saran tersebut diutarakan oleh ahli epidemiologi hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menilai tenaga medis akan kewalahan jika terjadi lonjakan kasus.***