Mengingat bahwa akhir-akhir ini banyaknya acara yang berdampak mengumpulkan massa dan membuat kerumunan, maka Ketua Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M azrul Tanjung mengingtakan agar masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan massa mengingat bahwa kondisi pandemi ini belum berakhir.

"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau kerumunan, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," papar M Azrul Tanjung sebagaimana dilansir Antara.

Lanjutnya, bahwa hal ini akan mengakibatkan peningkatan kasus baru yang terpapar Covid-19 serta menambah jumlah kematian. Maka, hendaknya masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintah mematuhi segala bentuk protokol kesehatan agar dapat menekan penyebarab Covid-19.

Ia pun berharap bahwa agar masyarakat yang ingin melakukan kegiatan yang dapat memicu berkumpulnya massa lebih baik dipertimbangkan terlebih dahulu atau ditunda. Sehingga mata rantai penyebaran virus akan terputus sesegera mungkin.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," jelasnya.

Mengingat berdasarkan data per Sabtu kasus covid telah melonjak sebanyak 5.272 orang sehingga total sebanyak 463.007 orang yang terinfeksi virus Covid-19.

virus Corona

Kini pemerintah melalui satgas Covid-19 menggalakkan 3M untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yaitu, memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi dan tidak membuat kerumunan massa.***