Bagi Anda yang masih berlangganan bensin Pertalite dan Premium saat ini nampaknya harus memanfaatkan sebaik-baiknya dalam membelinya di SPBU (Stasiun Pengisian Bakar untuk Umum).

SPBU

Pasalnya, mulai 1 Januari 2021 mendatang, Pemerintah akan menghentikan penjualan bahan-bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.

Alias nantinya, SPBU sudah tak sediakan pilihan Pertalite dan Premium lagi pada setiap pom-pom-nya.

Namun perlu diperhatikan, untuk awal Januari 2021 nanti, hanya SPBU di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) yang sudah tak menjual bensin jenis Pertalite dan Premium.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah.

Menurutnya, kepastian peniadaan Pertalite dan Premium tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin, 9 November 2020 malam lalu.

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI, Jumat, 13 November 2020.

Lebih lanjut, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Baru untuk kategori M, N, dan O.

Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan Premium dan Pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.

Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut.

Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologi sudah tidak sesuai dengan Premium, Petralite atau Solar.

"Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama," pungkasnya sebagaimana dilansir dari laman resmi RRI.

Untuk diketahui, harga bensin Pertalite di Pulau Jawa dan Sumatera per Oktober 2020 menjadi Rp6,450 per liternya lantaran PT Pertamina (Persero) sedang memperluas jangkauan pemberian diskon Pertalite.***