Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kesbangpol menggelar Rapat Kordinasi (rakor) kesiapan pilkada serentak 2020 ditengah tengah situasi pandemi covid 19.

Rakor tersebut melibatkan narasumber dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dan akademisi bertempat di Hotel Mercure Telukjambe Timur, Rabu (04/11/2020).

Salah seorang narasumber dari
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Yusharto mengemukakan, dalam rakor ini pihaknya
mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kesbangpol Provinsi Jabar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama wilayah yang akan melaksanakan pilkada di Provinsi Jawa Barat.

Disebutkan, dari 27 kabupaten/kota, sebanyak 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Rakor ini merupakan putaran yang ke 4 dilaksanakan di Karawang.

Kata Yusharto, rakor kesiapan pilkada dalam suasana pandemi covid 19 ini sangat penting untuk dilaksanakan meliputi sosialisasi terhadap protokol kesehatan, sosialisasi terhadap langkah langkah yang harus dilakukan oleh penyelenggara pilkada dan bagaimana masyarakat turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.

Selama ini, sambungnya mungkin saja sosialisasi pilkada ini sudah dilakukan melalui media massa atau media sosial, tetapi untuk beberapa efek yang kita harapkan, dimana masyarakat bisa menjadi lebih turut larut dalam proses demokrasi pilkada, sehingga dapat mengetahui setiap tahapan yang sedang berlangsung diantaranya dengan melaksanakan tatap muka.

Yusharto berharap, pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang tidak akan banyak pelanggaran pelanggaran. Sebab secara nasional tingkat pelanggaran pilkada dari 309 ribu pada kegiatan selama 30 hari pelaksanaan kampanye hanya sekitar 2,34 persen.
"Sebenarnya sekuat apapun aparat penegak hukum jika masyarakatnya tidak peduli pasti tingkat pelanggaran akan tinggi. Justru kita berharap apabila masyarakat yang akan semakin  peduli terhadap pelaksanaan pilkada,"kata Yusharto.

Menurut Yusharto, dalam situasi pandemi covid 19 ini perlu diyakini kepada masyarakat betapa pentingnya demokrasi pilkada ini guna mencari pemimpin yang terbaik dan memiliki pemimpin legitimid, sehingga masyarakat menjadi patuh terhadap protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.

Terkait pelanggaran pilkada pihaknya minta Bawaslu harus bertindak tegas. Hal ini sesuai  aturan PKPU No.13 Tahun 2020. Sebab Bawaslu tidak bekerja sendirian namun dikawal kepolisian,TNI dan Sat Pol PP.

Pada kesempatan itu seorang akademisi Prof. Muradi mengungkapkan, ASN harus mendukung pilkada yang sehat dan berkualitas guna mencari pemimpin yang berkualitas hasil pilihan rakyat. Untuk itu ASN harus  menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada. 

Sementara dalam kegiatan rakor dilaksanakan dialog dan dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Kab.  Karawang Drs. Ahmad Hidayat, Kesbangpol, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, unsur TNI/Polri, Kasat Pol PP,FKUB, MUI, PCNU, Muhammadiyah dan generasi milineal.****ts