Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri sekolah diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. Pemerintah Daerah (Pemda) pun diberikan kepercayaan untuk memberi izin pembukaan sekolah tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putrantqo menyampaikan, bahwa pihaknya akan turut mendukung pelaksanaan pembukaan sekolah tersebut. Dinas-dinas kesehatan di daerah juga bakal turut memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan layanan bagi sekolah.

Pendidikan

"Kemenkes sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini, kami berkomitmen meningkatkan peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan," jelas Terawan dalam konferensi pers virtual Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat, 20 November 2020.

Dia juga meminta kepada seluruh warga pendidikan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). Hal ini guna meningkatan pengendalian covid-19 meski sekolah dibuka.

"Agar kita sehat dan selamat dalam melewati pandemi covid-19 ini. Di samping terus meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan dan pencegahan serta pengendalian covid-19," jelasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menambahkan, dalam SKB 4 Menteri ini sekolah perlu melengkapi daftar periksa kelengkapan pembukaan sekolah seperti sarana dan prasarana sanitasi dan kebersihan, thermo gun hingga wastafel cuci tangan dengan sabun.

Kemudian sekolah juga harus mampu memberi akses menuju fasilitas kesehatan. Sekolah juga harus melakukan pemetaan kepada seluruh warga satuan pendidikan yang berpotensi menularkan virus korona.

"Semua tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai evaluasi kepala daerahnya mengenai mana (sekolah) yang siap, mana yang tidak dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Nadiem.

Pemerintah melalui #satgascovid19 juga tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangandan #cucitanganpakaisabun.