Dua Kepala daerah baik nanti maupun Walikota akan diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya dalam kegiatan webinar pembekalan Pilkada berintegritas tahun 2020

“Lihat saja nanti pekan depan ada dua kepala daerah Bupati atau Walikota akan ditahan penyidik,” Ucap Firli melalui kanal YouTube KPK

Firli menyebutkan saat ini penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap dua kepala daerah terkiat kasus tindak pidana Korupsi.

Firli juga belum merinci siapa kepala daerah Bupati atau Walikota yang akan ditahan KPK, mengingat KPK akan melakukan penindakan terhadap dua kepala daerah

Hingga disebutkan, jika KPK sangat memberikan perhatian khusus terhadap Pilkada serentak yang akan di gelar pada 9 Desember mendatang

Diketahui saat ini sebanyak 122 Kepala daerah Baik Bupati Maupun Walikota telah di jebloskan KPK dalam Penjara akibat para Kepala daerah tersebut melakukan tindak pidana korupsi.

Firli Ketua KPK

“26 dari 34 provinsi ini terjadi kasus korupsi. Yang lebih memprihatinkan kita pak, 19 Gubernur dari 34 Gubernur pernah tersangkut kasus korupsi,” ungkap Firli, dikutip suara.com

Diketahui, selama kepemimpinan Firli Bahuri Cs, KPK telah menangkap sebanyak tiga kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Mereka adalah Bupati Kutai Timur, Ismunandar; Bupati Sidoarjo, Saiful llah; dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.**