Sore ini, Jumat (27/11) H Nana Nurhusna akan resmi jadi Anggota DPRD Karawang sampai 2024 mendatang. Mantan Dewan Gerindra ini, kembali menjadi Anggota DPRD Fraksi Gerindra dengan masa Pergantian Antar Waktu (PAW), setelah Yusni Rinzani melenggang di bursa Pilbup Karawang 2020 ini. 
Gedung Parlemen, akan melangsungkan peresmian dan pengambilan sumpah tersebut sore ini pukul 15.30 Wib setelah terbitnya surat rapat paripurna DPRD Nomor 005/1149/DPRD yang ditandatangani Ketua Pendi Anwar pada Kamis (26/11). 

Surat Paripurna

Nana, sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Karawang 2014 - 2019, namun gagal kembali duduk di kursi DPRD setelah hasil perolehan suaranya kalah unggul dari Yusni Rinzani di satu partai Dapil Rengasdengklok, Tirtajaya, Kutawaluya tersebut. Setelah di pinang Ahmad Zamakhsyari sebagai Cawabup di Pilkada 2020, Nana yang hasil perolehan suaranya nomor 2 terebanyak di dapil tersebut, berhak atas jabatan DPRD PAW menggantikan Yusni Rinzani. (Rd)