Pengecekan bantuan sosial (bansos) senilai RP 500 ribu dapat dilakukan pada link online Kemensos.
Program BLT atau Bansos disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat saat pandemi.
Pemerintah memberi bantuan senilai Rp 500 ribu ini bagi yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau non-PKH.**#
Segera cek secara online apakah Anda termasuk bantuan Rp 500 ribu yang disalurkan per Kepala Keluarga (KK).
Mengecek penerima bantuan sosial (bansos) ini semula dapat dilakukan pada link cekbansos.siks.kemsos.go.id namun sekarang sudah dialihkan ke link yang baru.
Bantuan tunai ini disalurkan sekali pada tiap KK yang telah memenuhi syarat. Pemerintah menjelaskan jika bantuan ini menyasar 9 juta KK penerima.
Namun, tidak semua bisa merasakan bantuan ini. Ada syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan senilai Rp 500 ribu ini.
Pastikan keluarga penerima bantuan termasuk non-PKH dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut ini adalah cara mengecek penerima Bansos senilai 500 ribu rupiah melalui link baru yang disediakan.
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial bansos BST.
Masyarakat dapat melakukan aduan terkait kendala dalam pencairan bantuan melalui email : bansoscovid19@kemsos.go.id.
Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 081 110 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***