Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian mengatakan, mendirikan organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak perlu izin.Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan,…