Sebanyak 293 sertifikat tanah warga Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan, di bagikan Rabu (2/12). Sertifikat yang masuk dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 itu, di berikan setelah menempuh rangkaian proses pelayanan oleh Tim PTSL Desa bersama Pejabat BPN/ATR Kabupaten Karawang.

Kegiatan distribusi Sertifikat PTSL BPN di Desa Cikarang Cilamaya Wetan

Ketua Tim PTSL Desa Cikarang, Nata Sukanta mengatakan, ajuan awal kuota desanya untuk program PTSL 2020 sebanyak 1.800 bidang. Namun, BPN/ATR merealisasikan 293 sertifikat karena adanya pemangkasan gegara pandemi Covid-19. Hari ini, Rabu (2/12) ini, merupakan distribusi gelombang 2 dan disaksikan langsung pihak BPN bersama pemerintah desa. Alhamdulillah, sebutnya, proses penyerahan sertifikat ini berjalan lancar. "Adapun sertifikat yang sudah jadi kemudian ada kekurangan dan kelebihan hasil pengukuran, atau kesalahan ketik dan pada Akte Jual Beli (AJB) misalmua, itu di kembalikan lagi dan di revisi oleh BPN, bahkan saya pastikan yang dikembalikan itu masih masuk dalam program PTSL, bukan mandiri, " Katanya. 

Nata menambahkan, dari 293 bidang yang disertifikasi, dominasi terbanyak adalah tanah darat. Karenanya, lewat program ini, masyarakat sangat terbantu utamanya dalam memiliki legalitas hak atas tanahnya. Sebab, jika pengajuan mandiri ke BPN, entah berapa biaya yang harus di keluarkan, sementara di program PTSL yang merupakan target Presiden Jokowi ini, pemohon hanya dikenakan biaya Rp150 ribu/bidang sebagaimana SKB Tiga Menteri selama proses sertifikasi. Atas kemudahan ini, kuota 1.800 di awal, diharapkan warga dan dirinya bisa berlanjut lagi ditahun 2021. Sebab, ajuan awal itu, sambung Nata, berkasnya sudah di layangkan, namun dikembalikan karena adanya pemangkasan gegara Covid-19, sehingga ketika tahun depan ada program lagi, pihaknya memverifikasi ulang dan pengajuan dari awal lagi sesuai syarat dan administrasi yang sesuai regulasi. "Bagi pemohon, yang penting penuhi syaratnya saja dan perlu transparansi soal tanahnya, apakah benar-benar tak memiliki sertifikat atau masih dalam sengketa. Sehingga, proses verifikasinya memudahkan tim ditahin depan, " Pungkasnya. 

Kades Cikarang, Nasihin mengapresiasi kinerja tim PTSL bersama BPN yang sudah sampai merealisasikan sertifikat tanah bagi warganya. Semua ketentuan dan prosedur ditempuh dengan baik yang diharapkan bisa berlanjut ditahun depan. "Karena, warga yang belum memiliki sertifikat tanah di Cikarang ini, masih banyak, " Harapnya. (Rd)