Meski proses penghitungan suara selesai, namun pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang tetap melakukan pengawasan hingga penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilakukan Rabu (23/12/2020) mendatang.

PILKADA

"Kita tinggal tunggu sampai penetapan yang akan dilakukan oleh KPU Karawang. Untuk teknis waktunya itu dari KPU," ujar Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan, Senin (21/12/2020).

Kursin menjelaskan meski dalam tahapan Pilkada sempat ditemukan adanya pelanggaran, namun hasil penelusuran Bawaslu seluruhnya tidak memenuhi unsur, sehingga penelusuran dihentikan.

"Ada beberapa temuan, tapi sejauh ini tidak memenuhi unsur pelanggaran. Tapi sejauh ini semua berjalan kondusif dan lancar," ucapnya.

Hiingga saat ini, kata Kursin, tidak ada laporan gugatan atas hasil penghitungan suara di Pilkada Karawang 2020.

Kursin mengatakan pasangan calon yang kalah atas penghitungan suara secara real count KPU telah menerima, bahkan saat rapat pleno pun tak ada gugatan yang dilakukan oleh Liaison Officer (LO ) paslon.

"Sejauh ini alhamdulillah tidak ada gugatan dari paslon yang kalah, semua berjalan kondusif," ucapnya.

Bawaslu Karawang juga mengapresiasi semua pihak terkait pelaksanaan pilkada Karawang yang bertepatan dalam kondisi pandemi covid-19, kekhawatiran akan terjadinya kluster pun tidak terjadi di Karawang.

"Ini juga berkat semua pihak penyelenggara, para paslon, partai pengusung dan pemerintahan daerah yang tetap mengedepan prokes saat pelaksanaan Pilkada," kata Kursin.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020, Cellica-Aep unggul 60,05 persen.

Adapun rincian perolehan hasil pleno ini, di antaranya paslon nomor urut satu Yesi-Adly Fairuz mendapat 129.547 suara atau sebesar 11,459 persen.

Sedangkan Paslon nomor urut dua, Cellica-Aep mendapat 678.871 suara atau 60,052 persen. Dan terakhir, paslon nomor urut tiga Jimmy-Yusni mendapat 322.046 suara atau 28,487 persen.

Sementara untuk jumlah suara sah dalam rapat pleno ini sebanyak 1.130.464. Lalu, suara tidak sah ada 28.198. Dan total suara sah juga tidak sah semuanya 1.159.662 suara.