Para guru menanti tunjangan sertifikasi triwulan akhir 2020 ini. Belum jua turun, para guru di isukan kabar bahwa tunjangan Oktober, November dan Desember, tidak akan di berikan penuh, karena di tunda sebulan ke tahun berikutnya. Entah karena alasan Covid-19, atau teknis lainnya, penundaan sertifikasi sebulan itu, bikin penasaran para guru kebenarannya. 

uang

Muslim S.pd, Salah seorang Kepala SD di Kecamatan Lemahabang mengatakan, pengurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) itu santer kabarnya lewat pemberitaan media nasional dan media sosial. Pengurangan sebulan itu, kabarnya karena alokasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 tentang pengelolaan transfer daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, 
Hasilnya, pagu dana TPG 2020 ini telah di revisi dan hanya bisa untuk membayarkan 11 bulan. "Entah yang ke 12 itu nanti Januari, atau hilang juga gak ada kejelasan dari yang berwenang, sementara kalau ditunda sebulan, ia khawatir Bank dan atau mungkin Palomark misalnya, mempertanyakan kosongnya isi rekening di TPG sebulan itu," Katanya, Jumat (11/12).

Senada dikatakan Koorwilcambidik Karawang Timur, H Udin Mahpudin, menurutnya, sertifikasi itu, bukan di hilangkan, tapi di tunda dan pembayarannya konon bergeser ke Januari untuk yang sebulan. Soal alasan apakah karena Covid-19 dan apakah Kabupaten/kota tetangga mengalami hal yang sama, dirinya tidak tahu menahu. "Iya, di geser ke Januari, mungkin tidak bisa dibayarkan saja bulan ini di triwulan IV, " Katanya. (Rd)