Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk pegawai tidak tetap. Terdapat enam bidang lowongan untuk menjadi pegawai di seluruh Indonesia.

"Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 sampai dengan 5 Januari 2021," tulis dalam situs resmi BPJS Kesehatan, Kamis, 31 Desember 2020.

BPJS

Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen. Calon pelamar kerja lalu bisa memilih lokasi dan job title sesuai minat.

Panitia rekrutmen mengingatkan agar para calon pelamar kerja memastikan telah mengunggah hasil scan sejumlah berkas. Sejumlah berkas yang harus dikirimkan meliputi KTP, surat lamaran, CV, ijazah dan transkrip nilai.

Ada juga berkas seperti bukti keterangan akreditasi universitas, surat keterangan sehat dan surat bBebas narkoba yang harus dikirim melalui cloud seperti google drive/dropbox. "Pastikan aksesnya tidak dibatasi (public) agar panitia bisa melakukan verifikasi," seperti dikutip dari pengumuman BPJS Kesehatan tersebut.

Selain itu para pelamar kerja juga diminta memastikan bahwa akun Instagram-nya tidak di-private. Sebab, panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private.

Untuk mendaftar posisi yang ditawarkan di atas, para pelamar kerja harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa di antaranya adalah WNI belum menikah saat mendaftar, mengenyam pendidikan D3/D4/S1 dan memiliki IPK minimal 2,75 dari skala 4.

Selain itu, usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020, dan akreditas universitas yang dibutuhkan terutama Minimal B untuk universitas negeri & diutamakan minimal A untuk universitas swasta.

Pelamar juga wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku serta diakhiri dengan hashtag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;

Berikut bidang pekerjaan yang dibuka lowongannya:

1. Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta

a. Front liner;

b. Staf Administrasi Kepesertaan;

c. Staf Penanganan Pengaduan Peserta;

d. Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS;

2. Bidang Penagihan dan Keuangan

a. Staf Penagihan (Telecollecting);

3. Bidang Penjaminan Manfaat

a. Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer;

4. Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta

a. Relationship Officer (RO);

b. Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan;

c. Staf Administrasi Pemeriksaan;

5. Bidang SDMUKP

a. Staf Umum dan Kesekretariatan;

6. Sekretaris dan Staf Administrasi

(Khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah & Kantor Pusat);

Pendaftaran di seluruh wilayah dapat dilakukan melalui link yang tertera di situs BPJS Kesehatan. Adapun segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Oleh karena itu BPJS Kesehatan mengingatkan gara para pelamar kerja berhati-hati terhadap segala jenis penipuan. "Yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi!," tulis BPJS Kesehatan.***