Tahun Baru tinggal menghitung hari. Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, dan banyaknya daerah yang dinyatakan zona merah di Jawa Barat, maka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan jika pihaknya tidak mengizinkan adanya perayaan tahun baru di Jawa Barat.

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," kata Kang Emil dalam prescon di Gedung Sate yang disiarkan di Kanal Youtube Humas Jabar, Senin 14 Desember 2020.

Menurut Kang Emil, pihaknya melarang adanya acara tahun baru yang melibatkan banyak orang baik di outdoor maupun indoor.

Menghadapi libur akhir tahun, Pemprov Jabar berencana menerapkan aturan wisatawan wajib menyertakan hasil non reaktif rapid test antigen.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat wisata pada libur akhir tahun.

Perayaan Tahun Baru 2021

"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," sebutnya.

Kata Kang Emil, pada libur panjang lalu memberikan penambahan kasus covid-19 di Jabar. Oleh karenanya dengan adanya aturan ini diharapkan penularan covid-19 pada saat libur akhir tahun bisa ditekan.

"Belajar dari pengalaman itu maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari covid dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi," tegasnya.***