Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud), meluncurkan Akun Pembelajaran untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh. Akun ini nantinya menjadi salah satu saluran komunikasi Kemendikbud dengan pendidik dan peserta didik, termasuk untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendibud.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan Akun Pembelajaran ini merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan oleh kementerian.

Google

"Akun Pembelajaran ini diluncurkan dengan tujuan mendukung kegiatan belajar dari rumah di masa pandemi dan mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan TIK," kata Ainun dalam Peluncuran Akun Pembelajaran, Jumat (6 Desember 2020).

Menurut Ainun, Akun Pembelajaran ini nantinya dapat digunakan oleh peserta didik SD serta paket A kelas 5 dan 6, SMP dan paket B kelas 7 sampai dengan 9, SMA paket C kelas 10 sampai 12, SMK kelas 10 sampai 13, dan SLB kelas 5 sampai 12.

Untuk pendidik, akun pembelajaran ini dapat digunakan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, dapat digunakan oleh Kepala Satuan Pendidikan dan operator.

Ainun menjelaskan, Akun Pembelajaran ini dibuat atas kerja sama dengan Google. Alasannya, akun pembelajaran akan secara otomatis mendapatkan akses ke aplikasi-aplikasi pendukung pembelajaran dalam G Suite for education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik secara gratis.

"Sistem Google diyakini mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi, dan akun dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Kemendikbud, serta berbagai aplikasi pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google," ujarnya.

Ainun mengatakan, untuk meningkatkan keamanannya, pembuatan Akun Pembelajaran ini sudah diatur sesuai dengan standar aturan yang memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi pribadi, dokumen aktifitas Akun Pembelajaran, serta penyalahgunaan data dan informasi.

"Kemendikbud juga melakukan koordinasi teknis perlindungan keamanan data dengan kementerian lembaga terkait," tambah Ainun.

Ada beberapa jenis aplikasi yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran ini, seperti email, penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara daring, dan Rumah Belajar milik kemendikbud.

Ainun menambahkan, penggunaan akun pembelajaran ini bersifat opsional. Jika tidak digunakan hingga 30 Juni 2021, maka Akun Pembelajaran itu akan dinonaktifkan secara otomatis.

Cara Membuat Akun Pembelajaran untuk Siswa dan Pendidik

Untuk mengakses dan mengaktifkan akun pembelajaran, berikut beberapa hal yang harus dilakukan:

1. Operator Satuan Pendidikan masuk ke laman pd.data.kemendikbud.go.id

2. Operator satuan pendidikan mengunduh arsip CSV di kemdikbud.go.id/download/csv yang berisi data nama akun atau user ID dan akses masuk ke akun atau password di satuan pendidikannya.

3. Operator Satuan Pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada siswa dan pendidik di satuan pendidikannya.

4. Untuk mengaktifkan akun pembelajaran, masukkan user ID dan password akun pembelajaran yang diterima untuk login ke mail.google.com

5. Pengguna diminta menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan akun pembelajaran dan mengubah kata sandi lama dengan kata sandi baru.****