Satgas Penanganan COVID-19 Jabar menggelar rapid test antigen di delapan titik yang berada di rest area Tol Cipali dan Cipularang.

Rapid test antigen dilakukan selama libur natal dan tahun baru. Pelaksanaan kegiatan itu tertuang dalam surat bernomor 2437/HUB.05.01/Sekretariat yang dikeluarkan oleh Satpol PP Jabar tanggal 22 Desember.

Surat itu pun ditandatangani langsung oleh Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi dan ditembuskan ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, hingga pengelola rest area yang akan dijadikan sebagai lokasi pengetesan.

"Pemeriksaan/screening rapid antigen dan swab secara masif kepada masyarakat serta pengunjung di beberapa rest area pada 24 sampai 27 Desember, dan 30 sampai 31 Desember," tulis keterangan dalam surat tersebut.

Surat Pol PP

Berdasarkan informasi dalam surat itu, tes rapid antigen bakal dilakukan menyasar pengunjung di Tol Cipularang yakni rest area 97, 57, 72A, dan 72B. Sedangkan, di Tol Cipali dilakukan di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A. Soal adanya surat yang beredar itu dibenarkan Ade Afriandi.

"Iya, benar," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan.

Informasi yang dihimpun, disiapkan 65 ribu rapid test antigen. Jika dirincikan, 40 ribu rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 25.000 buah dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).***Kumparan