Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Bahkan, ia sudah meminta Kejaksaan ikut membantu penuntasan kasus pelanggaran HAM.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi ketika membuka rapat kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Senin (14/12).

Jokowi ingin penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu benar-benar diperlihatkan dengan jelas.

"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," tutur dia,demikian berita dilansir dari Kumparan.

Jokowi

Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam dalam menyelesaikan kasus HAM. Jokowi meminta Kejaksaan juga berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM.

"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengapresiasi sistem penanganan perkara yang dijalankan Kejaksaan. Terlebih, dalam menjalankan tugasnya bisa bersinergi dengan kementerian/lembaga lain.

"Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh kejaksaan agung. Ini bagus," kata Jokowi.

"Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di update, harus terus diperbarui," tutup dia.