Semenjak salah satu menteri yang terjerat korupsi yakni Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lebih cermat lagi dalam mengungkap dan menyelidiki kasus suap terutama menyangkut pemerintahan atau lembaga tinggi negara.

Menyusul Edhy Prabowo, satu menteri lagi dari Jokowi yang masuk ke dalam kasus korupsi adalah Menteri Sosial Juliari Batubara atas suap dana Bantuan Sosial (Bansos) yang meliputi wilayah Jabodetabek.

Kabar ini tentu membuat publik terkejut sekaligus mencengangkan lantaran dua menteri yang baru setahun menjabat di Kabinet Jokowi itu ditangkap dan ditahan oleh KPK dalam waktu yang tak berbeda jauh.

Edhy Prabowo yang ditangkap pada saat ia kembali perjalanan dari luar negeri pada kunjungan kerjanya, sedangkan Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK dan sama-sama kabar terjerat korupsinya waktu dini hari.

Informasi terbaru dari KPK, terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan informasi baru. KPK akhir-akhir ini baru mendapatkan informasi terkait dana bansos untuk penanganan dampak Covid-19.

KPK mendapatkan informasi, nilai rupiah yang berikan ke tangan warga di wilayah Jabodetabek hanya Rp200 ribu. Hal tersebut, disampaikan oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexsander Marwata di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, 14 Desember 2020.

"Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200 (ribu)," ucap Alexander pada Senin 14 Desember 2020 seperti yang dikutip dari Potensi Bisnis dengan artikelnya yang berjudul "Terungkap! Fakta Baru Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Temukan Informasi Mengejutkan Ini".

Alex mengatakan, pada proses penyidikan kasus dugaan korupsi bansos ini, penyidik juga tengah menelusuri vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos di wilayah Jabodetabek. Alex menduga sejumlah perusahaan penyalur bansos tersebut yang ditunjuk itu tidak laik, dia mengira hanya bermodalkan Lebel perusahaan saja.

"Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang? Itu semua harus didalami," ungkap Alex.

Lebih lanjut Alex mengatakan, pihaknya menginginkan transparansi dalam penyaluran bansos ke masyarakat.

"Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran (Bansos) itu yang sampai ke masyarakat?" sambung Alex.

Dalam kasus korupsi bansos ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka penerima suap. Hal tersebut, berasal dari dua pelaksanaan penyaluran paket bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

KPK

Selain mensos Juliari, penyidik KPK juga telah menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka***ts