Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) siap di kucurkan tahap 2 di penghujung tahun 2020 ini. Meskipun sempat cemas anggaran persentase dari PAD Kabupaten itu bakal loncat ke 2021, namun Peraturan Bupati (Perbup) teknis pencairan, pagu hingga alokasinya sudah siap mengguyur desa-desa di bulan Desember ini. Tak ayal, paska terbitnya Pagu, para Kades "Kasak-Kusuk" mengebut berkas ajuan DBH tahap 2 dan pertanggungjawaban dana sebelumnya di tahap 1 ke meja DPMD.


"Pagi Sudah ada berikut perbupnya juga sudah ditandatangani, anggaran siap dikucurkan, " Kata Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi Rabu (2/12).

Agar cepat, sebut Alex Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) disetiap Kecamatan mengkolektifkan ajuan segera agar bisa rapih administrasinya, karena format ajuan dan paginya sudah ada. "Iya, dikolektif oleh Ketua IKD Kecamatan biar cepet rapih administrasinya, " Pungkasnya. (Rd)