Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat di daerah. Lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu dan akan segera bertindak apabila menemukan bukti yang cukup.

KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pembangunan Toilet SD di Bekasi

Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi adanya informasi soal proyek pembangunan toilet sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bekasi yang bernilai ratusan juta rupiah.

"Kami menyadari peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting. Untuk itu kami mempersilakan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek toilet SDN di Kabupaten Bekasi tersebut jika ada masyarakat yang melaporkan.

"KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan," pungkas Ali.

Diberitakan sebelumnya, bangunan toilet atau water closet (WC) di sejumlah SDN di Kabupaten Bekasi yang sedang dikerjakan saat ini menuai kontroversi. Hal itu lantaran bangunannya dinilai tidak sesuai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

Seperti yang terlihat di SDN 01 Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/12/2020). Bangunan WC berukuran sekitar 2x3 meter terlihat belum rampung. Hanya bagian bawahnya saja yang sudah dikeramik, sementara atap belum tertutup, masih terpasang rangka besi, begitu pun dengan dindingnya yang terlihat masih disemen.

Sementara di samping toilet terpasang spanduk dari berisi data terkait proyek pembangunan WC tersebut. Dari spanduk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi itu diketahui, proyek menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020 senilai Rp197.800 juta. Dengan waktu pelaksanaan selama 57 hari sejak 26 Oktober 2020 sampai 21 Desember 2020.

Kondisi serupa juga terlihat di SDN Sukaindah 03, Kecamatan Sukakarya. Di tempat ini bangunan senilai Rp198.396 juta itu sudah jadi walau sederhana dengan dua kamar dan dilengkapi wastafel.

“Sebelum tiga hari pengerjaan konsultan datang ke sini untuk menawarkan pembangunan WC, ya kalau saya silakan saja selagi itu program pemerintah,” kata Kepsek SDN Sukaindah 03 Endang Suratni.

“Semua pengerjaan ada empat tukang satu mandor itu juga pengerjaannya bukan di sini aja, kadang pindah-pindah di tempat lain,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun sarana penunjang pendidikan berupa toilet atau WC. Berdasarkan situs lpse.bekasikab.go.id, sumber dana untuk pembangunan WC berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2020. Dalam situs itu juga disebutkan, pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp198,5 juta hanya untuk sarana penunjang toilet sekolah.**wartakota