Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara di kantor KPU Kabupaten Bandung sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB, Selasa (15/14/2020).
KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Gunawan Pemenang Pilbup Bandung 2020

Hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung itu, Dadang-Sahrul meraih 928.602 suara, mengungguli dua pasangan lainnya yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Ma'soem-Atep Rizal.

Kurnia-Usman menduduki peringkat kedua dengan mendapat 511.413 suara. Sedangkan pasangan Yena-Atep menduduki peringkat terakhir dengan raihan 217.780 suara.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, hasil rekapitulasi dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung itu menunjukkan pasangan Dadang-Sahrul meraih suara terbanyak.

"Rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan," kata Agus di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kompleks Taman Kopo Indah, Jawa Barat.

Hasil dari rekapitulasi itu, ujar Agus, sebanyak 1.657.795 suara dinyatakan sah dan 53.847 suara tidak sah. Sehingga pada Pilbup Bandung 2020 yang digelar pada Rabu (9/12) lalu itu, ada sebanyak 1.711.642 kertas suara yang digunakan para pemilih.

"Dengan disahkannya Dadang-Sahrul sebagai pemenang kontestasi politik di Kabupaten Bandung, masyarakat diimbau bijak dalam menanggapinya dan kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya proses rekapitulasi itu sudah berlangsung dari tingkat kecamatan sejak Kamis (10/12) hingga Senin (14/12).

Diketahui, pasangan Dadang-Sahrul dengan sebutan Bedas itu didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).**#