Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan.

Pada 9 Desember 2020 lalu, beberapa daerah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

KPU

Dalam Pilkada Serentak 2020, beberapa pasangan calon (Paslon) saling klaim kemenangan berdasarkan hasil quick count atau perhitungan cepat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU), Arief Budiman meminta semua calon kepala daerah (Cakada) menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat, sebagaimana dikutip Pelita Karawang dari PMJNews.

“Kompetisi kita kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya,” kata Arief Budiman, saat melakukan pengecekan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo pada Sabtu, 12 Desember 2020.

“Namun selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun pemilihan kepala daerah adalah KPU,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Arief Budiman menuturkan bahwa saat ini KPU menyediakan teknologi informasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.

“Dahulu disebut Situng, sekarang Sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada,” katanya menerangkan.

Di samping itu, Arief Budiman mengatakan bahwa hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar.

Menurutnya, tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat, oleh karena itu pihaknya meminta semua Paslon untuk bersabar.

“Saya menerima laporan, semua berjalan lancar dan kami harapkan, rekap tingkat kecamatan selesai pada 14 Desember 2020 lusa,” kata Arief menjelaskan.

“Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten akan tuntas pada 17 Desember 2020,” katanya menambahkan.

Arief Budiman juga berharap agar siapapun dapat menerima hasil akhir yang disampaikan oleh KPU.

“Saya berharap, siapapun bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU pada waktunya nanti,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut yakni pada laman https://pilkada2020.kpu.go.id.

Seperti diketahui, pada Rabu, 9 Desember 2020 Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah seluruh Tanah Air.***