Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi 1812 yang dilakukan Anak NKRI. Rencananya aksi digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Habib Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan 6 laskar FPI.

“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Dia menegaskan aksi tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan timbulnya klaster baru sehingga guna menjaga masyarakat yang aman dan sehat, maka pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan demi membubarkan kerumunan.

Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya,tulis Sindonews.**