Sebanyak 1.743 SMA/SMK dan SLB di 12 kabupaten dan kota di Jawa Barat menyatakan siap melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah pada 11 Januari 2021.

Namun demikian, pembelajaran tatap muka tersebut harus mendapat tinjauan dan izin dari satuan tugas penanganan Covid-19 di tingkat kota dan kabupaten.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan di Jawa Barat terdapat 4.996 SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta.

Setelah mereka melakukan pengajuan di Dapodik Jabar tentang kesiapan pembelajaran tatap muka, tercatat 1.743 di antaranya menyatakan diri siap melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kalau kami hitung dari jumlah total sekolah tadi, berarti sekitar di 34,89 persen sekolah di Jabar siap melakukan tatap muka. Sekarang dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan," katanya di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Senin (4/1/2021).

Dedi menambahkan, 1.743 sekolah tersebut terdapat 12 kabupaten dan kota yang sudah siap melakukan pembelajaran secara tatap muka secara parsial, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.

Sebanyak 15 daerah yang memutuskan melanjutkan Belajar Di Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), katanya, adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Tindak lanjut Disdik Jabar, katanya, menyampaikan kesiapan sekolah tersebut kepada pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.

"Kalau ada diputuskan pembelajaran tatap muka, mereka sudah siap dengan sarana dan prasarana yang diajukan. Artinya Jabar hari ini terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka, pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial," katanya.

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka secara parsial ini dilakukan karena nantinya tahapan yang dilakukan sekolah akan mengalami verifikasi di level pengawas dan cabang dinas.

Setelah itu dari level cabang dinas akan meminta rekomendasi dan izin dari bupati atau wali kota sebagai ketua satgas penanganan Covid-19.

"Jadi, dibuka atau tidak, ada di level kabupaten kota sebagai ketua satgas Covid-19. Hari ini kami menyajikan, satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743, dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring," katanya.

Dari hasil itu, saat dirinya melakukan komunikasi dengan disdik di kota dan kabupaten, dinyatakan 15 kota dan kabupaten yang sudah menetapkan akan melanjutkan pola pembelajaran jarak jauh.

"Ada 12 kota dan kabupaten yang menerapkan parsial, disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan kondisi perkembangan Covid-19 di kota dan kabupatennya. Parsial itu dari kota dan kabupaten, dari wilayah kecamatan yang harus adakan pembelajaran tatap muka, ada juga di satu wilayah lainnya tidak melakukan itu," katanya.

Sejumlah daerah seperti Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kota Depok, katanya, akan melakukan evaluasi kembali mengenai perkembangan Covid-19 di daerahnya di awal Februari 2021.

"Mau BDR atau mau tatap muka, semua mengacu simulasi yang kami lakukan, kurikulum penyederhanaan Kurikulum 2013, dikolaborasikan di era darurat dan muatan lokal, menerapkan Kurikulum Masagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah di Jawa Barat mulai Januari 2021.

Mekanisme persiapannya pun tengah dilakukan di setiap sekolah, bersama pemerintah kabupaten atau kota masing-masing.

Persiapan pembukaan sekolah kembali ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan bagi sekolah yang akan membuka kembali pembelajaran tatap muka, termasuk membuat standar operasional dan prosedur pelaksanaanya.

"Dan ini sudah kami sampaikan ke beberapa Cabang Dinas Pendidikan. Intinya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami sampaikan untuk Januari 2021, kami siap untuk melaksanakan dan menggelar pembelajaran tatap muka," kata Dedi di Gedung Sate, Jumat (18/12/2020).

Pada mekanisme persiapan tersebut, katanya, pihak sekolah sudah mengisi laman kesanggupan, yakni Halaman Periksa pada Data Pokok Pendidikan. Dari Halaman Periksa itu, kepala sekolah akan mengajukan permohonan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kesanggupan dalam hal ini mengenai ketersediaan sarana sanitasi di sekolah, pembatasan kapasitas ruangan belajar, pembatasan dan pengaturan jadwal belajar, sampai sarana lainnya yang berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah.***tribunjabar