Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bakal melakukan sidak. Rumah sakit (RS) yang tidak memenuhi kuota 40 persen bakal kena sanksi.

Pemerintah juga bakal memberikan sanksi kepada rumah sakit yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

"Pak Menkes sudah buat edaran minimum 40% dari total alokasi bed yang ada di RS harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19. Ini tugasnya saya termasuk juga akan memantau apakah RS-RS mentaati atau tidak surat edaran itu," ujarnya saat mengunjungi RSUD Bung Karno Kota Surakarta, Jawa Tengah seperti dalam keterangan tertulis dari Humas Kemenko PMK, Jumat (29/1/2021).

Muhadjir mengungkap selama ini mayoritas RS termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien COVID-19. Imbasnya banyak pasien COVID-19 yang tidak tertampung di RS.

"Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau sehingga kalau ada RS yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," sambung Muhadjir.

Muhadjir kemudian menjelaskan mengenai pentingnya penetapan status suspek COVID-19. Menurut dia, harus dipastikan betul status orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, atau berat.

Muhadjir meyakini dengan manajemen tata kelola suspect yang baik, kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat akan dapat ditangani secara baik. Termasuk juga, kata dia, bisa memastikan ketersediaan tempat tidur di RS.

"Tentu saja ketika harus merujuk ke RS juga harus yang berat dulu, kemudian yang sedang, sedangkan yang ringan dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir juga menyampaikan upaya pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 melalui vaksinasi. Menurut dia, vaksinasi saat ini terus dilakukan secara bertahap bagi tenaga kesehatan.

"Vaksinasi Covid-19 diutamakan nakes dulu. Ini bisa dilakukan secara per-institusi tapi juga dianjurkan dilakukan secara masal sehingga lebih cepat seperti yang sudah dilakukan di DIY dengan diikuti 3.500 nakes," paparnya.

Setelah tenaga kesehatan, vaksinasi kemudian dilanjutkan terhadap aparat pelayanan pelayanan publik seperti TNI/Polri terutama yang bertugas mengamankan disiplin protokol kesehatan 3M. Para guru juga termasuk dalam rencana vaksinasi tersebut.

Sedangkan vaksin untuk masyarakat umum, saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah. Masyarakat rencananya divaksinasi menggunakan vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma.

Foto Ilustrasi : RSUD KARAWANG

"Sekarang ini bibitnya sudah di kita jadi nanti akan diproduksi sehingga insya Allah lebih cocok untuk orang Indonesia karena diproduksi sendiri. Secara teknis dilakukan secara masif dengan prosedur ketat dan presiden menyampaikan kalau bisa Februari sudah untuk masyarakat umum," ujar Muhadjir.**