Pemprov Jawa Barat akan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor Barat (KBB). Pemprov juga telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru tersebit kepada pemerintah pusat.

Gedung Sate Jabar

Nantinya ada sebanyak 14 kecamatan yang masuk menjadi bagian Kabupaten Bogor Barat.

Dalam akun Instagram @infobogor, disebutkan ada 14 kecamatan yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor Barat.

Ke empat belas kecamatan tersebut di antaranya, Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parung Panjang, dan Tenjo.

Sebelumnya, Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya telah menyerahkan berkas dokumen pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat.

"Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapkan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak," ungkap Ridwal Kamil, Rabu, 16 Desember 2020 lalu.

Ridwan Kamil menuturkan usulan calon DOB Kabupaten Bogor Barat sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat.***sd