Munculnya rencana penambahan jumlah TPS dengan dalih meminimalisir penyebaran Covid-19 di satu tempat, ditentang Anggota DPRD Komisi 1 Karawang Asep Saepudin Zukhri. Meskipun diatur lewat peraturan Mendagri soal skala 500 orang per 1 TPS saat darurat Pandemi Covid-19, Pemkab Karawang juga harus memperhitungkan resiko sosial dari sisi kerawanan Pilkades di 177 Desa jika jumlah TPS di samakan dengan Pilkada kemarin.

"Sangat rawan ! Orang bisa mendeteksi jumlah dukungan dari kewilayah jumlah TPS itu, saya justru khawatir ini memicu keributan baru, baik antar calon, pendukung maupun lainnya di lapangan, " Kata Asep Zukhri, Senin (11/1).
Rencana penambahan jumlah TPS dianggap Beresiko oleh DPRD Karawang

Ia meminta, DPMD pertimbangkan ulang soal rencana penambahan jumlah TPS tersebut. Karena, ia lebih setuju jika TPS tetap di satu lokasi dengan pembagian portir perwilayahan dengan pengetatan protokol kesehatan. Sebab, di pecah atau tidak TPS, kerumuman tak bisa terhindarkan di satu tempat ketempat lain. Apalagi Pilkades, selain pencoblosan, setiap warga desa selalu penasaran dengan penghitungan suara dan pasti menyaksikannya sampai tuntas. 


"Jangan samakan Pilkada dengan Pilkades, saya kira pengetatan Prokes harus lebih di tingkatkan saja, ketimbang membuat jumlah TPS lebih banyak. Kalau minta tambahan anggaran buat penambahan TPS itu, saya justru belum tahu, dari mana Pos nya, " Ujar Dewan yang juga Mantan Kades Lemahmakmur ini. (Rd)