Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kepemimpinannya bakal menggencarkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk mewujudkannya, Korlantas Polri bakal membuat Satgas ETLE.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, Satgas ETLE nantinya akan memonitor perkembangan penerapan tilang ETLE di wilayah-wilayah. Sebab tilang ETLE akan dilakukan secara nasional.

"Anggaran wilayah masing-masing, nanti kita satukan sistemnya untuk jadi ETLE nasional. Makanya kami bikin Satgas ETLE. Kita monitor terus mana yang sudah pasang, operasional," ujar Irjen Istiono kepada wartawan, Sabtu (29/1).

Target awal penerapan tilang ETLE ini akan dilakukan di 19 Polda. Saat ini baru Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur yang menerapkan tilang ETLE.

"Harapannya secara bertahap program 100 hari Kapolri, bisa dicapai nanti smp 19 Polda, sehingga semua 34 provinsi terpasang ETLE, sehingga Gakum ini terus otomatis berbasis IT," jelasnya.

"ETLE yang sudah ada, sudah operasional ada di 3 Polda, Jatim, DKI, dan DIY. DKI ada 57 titik. Jatim dan DIY," kata dia.

Adapun tilang ETLE tercatat berhasil menurunkan tingkat pelanggaran di jalanan hingga 40,4 persen.

Foto Ilustrasi : Razia polisi di Jalan Raya

"Masyarakat cenderung enggak mau melanggar, turun sampai 40,4 persen. Seandainya semua dibangun ETLE, targetnya 19 Polda yang akan melakukan," kata dia.***