Terkait ditiadakannya formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pada tahun 2022 mendatang akan kembali melakukan seleksi CPNS untuk formasi guru.

Sementara di tahun 2021 ini, formasi guru difokuskan kepada rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, ditegaskanya kebijakan tersebut akan saling berjalan dan melengkapi.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," katanya dalam keterangan pers di kantor Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).

Melalui kebijakan itu lanjutnya, Pemerintah, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru P3K. Dipastikannya, kinerja guru sebagai P3K akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Iwan.

Sementara DPR melalui Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menilai jika rekrutmen 1 juta guru P3K pada tahun 2021, dijadikan alasan atas hal itu oleh Pemerintah dinilai sangat tidak tepat.

Oleh karenanya Abdul Fikri Faqih, mendesak agar pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi guru dalam seleksi CPNS 2021 itu.

"Mengapa formasi guru dalam seleksi CPNS 2021 ini tidak dimasukan? jika memang benar Pemerintah menghapuskannya, apa alasannya? rekrutmen P3K? itu tidak bisa dijadikan alasan, P3K saja sampai sekarang masih tidak jelas," katanya.

Politisi PKS ini mengungkap soal rekrutmen P3K guru sebelumnya yang sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan.

“Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih, belum terima SK,” ungkap dia.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

“Pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya,” imbuhnya.

Fikri menyontohkan soal rekrutmen P3K khususnya dari honorer K2, yang telah diterima 34.000 orang, ternyata Pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itulah formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB.

“Artinya ada masalah dengan 3.000 orang yang sudah lulus tapi tidak diusulkan Pemda,” katanya.

Fikri juga mendesak adanya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara.

“Sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru. Berapa CPNS dan berapa P3K yang dibutuhkan?” ujarnya.

Fikri mengingatkan soal rekomendasi Komisi X DPR RI untuk mengatasi problematika tentang guru sebelumnya.

CPNS

“Guru harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, baru kita akan berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan skill apa saja,” urainya.***ts