Dengan jumlah penduduk diperkirakan sekitar 9.800 jiwa, Desa Cilamaya menjadi Desa dengan jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Cilamaya Wetan. Seiring besarnya jumlah pemilih, wacana pemecahan TPS Pilkades di hari H 21 Maret mendatang juga di perkirakan banyak. Namun, jika aturan saklek menetapkan 500 DPT per TPS, di khawatirkan status pemilih kewilayahan dilapangan, tercecer sebagian. 

"Kalau dengan jumlah 9.800 jiwa, berarti kalau menurut aturan dibagi 500 orang, Cilamaya harus ada sekitar 18 TPS. Tapi dilapangan, sekat-sekat kewilayahan kan beda-beda. Sehingga, kalau panitia ada kewenangan memetakan lokasi sesuai wilayah, seharusnya Cilamaya ini memiliki 24 - 25 TPS, " Kata Ketua Panitia Pilkades Cilamaya, Dida Rayendra kepada pelitakarawang.com, Selasa (26/1).

Foto Istimewa : Dida Rayendra

Dida menambahkan, anggaran tambahan Pemkab untuk pemecahan TPS ini, di plot berdasarkan jumlah jiwa pemilih dan TPS dengan hitungan 500 DPT per TPS. Sehingga, kalau di pecah lagi di lapangan jadi 24 - 25 TPS, sistem pembagian anggaran yang turun tetap untuk alokasi 18 TPS saja, selebihnya memungkinkan tambahan anggaran bisa dari APBDes. "Kalau anggaran tambahan dengan asumsi tetap 500 DPT per TPS, kemudian kita menambah TPS, sisa tambahan TPS itu bisa di luar anggaran Pemkab, " Katanya. 

Baik jumlah TPS, informasi Daftar Sementara hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) sambung Dida, akan berembuk bersama BPD dan semua Bakal Calon Kades. Ia berharap semuanya menjadi jelas saat aturan teknis Perbupnya turun nanti seperti apa. "Yang jelas kita menunggu aturan baru turun saja seperti apa teknisnya nanti, " Pungkasnya. (Rd)