Senin (11/1), siswa seharusnya sudah memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di awal semester genap. Namun, status kasus terkonfirmasi Covid-19 di Karawang yang tertinggi di Jawa Barat, membuat para pelajar harus kembali belajar lewat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal itu, dipastikan Disdikpora bahwa semua sekolah harus patuh dan menjalankan KBM tetap dari rumah melalui Daring. 
Surat Pemberitahuan BDR/PJJ kepada Orangtua Wali Murid dihari pertama Sekolah


"Insha Allah, hari ini semua sekolah tidak ada yang tatap muka pembelajarannya. Karena, imbauan Bupati sudah kami tindaklanjuti dan diteruskan di semua tingkatan sekolah, baik SD maupun SMP, " Kata Kabid Dikdas Yani Heryani kepada pelitakarawang.com, Senin (11/12). 


Hal yang sama sebelumnya juga di ungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Ai Nurhasan. Pihaknya sudah memberikan informasi terkait BDR di Karawang bagi semua SMA/SMK negeri Swasta, karena kebijakan Bupati harus di ikuti dalam rangka pencegahan Covid-19 di lingkungan pendidikan. "Harus di ikuti, sambil ajuan tatap muka tetap kita proses, " Katanya. 

Sejumlah sekolah, sebelumnya sudah memberikan surat kepada para orangtua/wali murid berkenaan dengan BDT atau PJJ yang dilangsungkan hari ini. Pemberitahuan ini serentak di layangkan pihak SD, SMP dan SMA/SMK sederajat untuk tujuan pencegahan penyebaran Covid-19 yang terjadi cukup tinggi Karawang. (Rd)